Jumat, 18 Februari 2011

ASURANSI

Kehidupan saat ini, penuh risiko dan petualangan di setiap langkah. Sebagai manusia, kita harus siap dalam menghadapi alam,beserta bencananya yang sering terjadi. Hilangnya nyawa dan harta benda telah menjadi kejadian biasa dewasa ini. Dengan hal tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi hal-hal diatas tersebut.
Asuransi adalah cara yang efektif untuk memanajemen risiko dan didefinisikan sebagai transfer yang seimbang dari risiko kerugian dalam pertukaran premi. Setiap risiko yang terukur dapat diasuransikan.

Berikut ini adalah melihat berbagai jenis asuransi.

Jenis Dasar Asuransi

Kesehatan: asuransi ini berfungsi menutup biaya pengobatan untuk berbagai jenis penyakit yang mengancam kehidupan manusia. Asuransi kecacatan dianggap sebagai jenis asuransi yang berbeda yang bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada individu yang mengalami cacat fisik.

Hidup: Hidup adalah tak ternilai harganya. Namun, ada langkah-langkah untuk 'menjamin' itu. Asuransi jiwa memberikan manfaat moneter(dana) untuk keturunan individu almarhum.

Properti: asuransi yang mengasuransikan properti, berfungsi melindungi terhadap ancaman seperti kebakaran, pencurian atau kerusakan akibat kondisi cuaca yang keras.

Kredit: Kredit asuransi yang dimaksudkan adalah untuk pembayaran kembali pinjaman dalam kasus
kematian, cacat atau pengangguran dari peminjam.

Daftar berbagai jenis asuransi.

·         Asuransi Mobil
·         Asuransi Boiler
·         Asuransi Obligasi
·         Asuransi Casualty
·          Asuransi Bencana
·         Asuransi Chargeback
·         Asuransi Kredit
·         Asuransi Kejahatan
·         Asuransi penyakit kritis
·         Asuransi Tanaman
·         Asuransi Gigi
·         Asuransi Deposit
·         Asuransi Cacat
·         Asuransi Umum
·         Asuransi kesehatan
·         Asuransi Keyman
·         Asuransi hipotek Lender
·         Asuransi jiwa
·         Asuransi perawatan jangka-panjang
·         Auransi Marine
·         Asuransi Pet
·         Asuransi Terorisme
·         Asuransi perjalanan



~kn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar