Jumat, 18 Februari 2011

GOOD MEDICAL PRACTICE

Hal ­ hal penting yang perlu diketahui oleh seorang dokter dalam menjalankan praktek kedokteran dan ini bersifat universal antara lain :

  • Hubungan Dengan Pasien

Meminta persetujuan pasien (Informed Consent)
Dokter harus menghargai hak pasien untuk terlibat penuh dalam pengambilan keputusan. Jika perlu, dokter harus menjelaskan apa dan mengapa yang akan dilakukan, risiko atau efek samping bermakna terkait dan meminta persetujuan sebelum memeriksa keadaan pasien atau memberikan penatalaksanaan.

Menghormati kerahasiaan pasien
Dokter harus merahasiakan informasi keadaan pasien. Dalam kondisi pengecualian, dibutuhkan alasan tepat untuk memberikan informasi tanpa persetujuan pasien dan harus mengikuti panduan yang ada serta bersiap untuk mempertanggung-jawabkan keputusan tersebut terhadap pasien dan pengadilan.
Keberhasilan hubungan dokter-pasien tergantung pada kepercayaan. Untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan, seorang dokter harus
o    jujur, penuh pertimbangan dan kebenaran
o    menghormati privasi dan martabat pasien
o    menghormati hak pasien membatalkan partisipasinya dalam pendidikan/penelitian dan memastikan penolakannya tidak berdampak merugikan hubungan dokter-pasien.
o    menghormati hak pasien mencari pendapat kedua
o    sedia setiap saat untuk dihubungi oleh pasien atau sejawat ketika sedang bertugas
Dokter tidak boleh membiarkan kepercayaan yang diberikan pasien rusak akibat hubungan pribadi. Dokter tidak boleh menggunakan posisi profesinya untuk membangun hubungan emosional atau seksual yang tidak tepat dengan pasien atau seseorang yang dekat dengannya.

·         Komunikasi Yang Baik
Komunikasi yang baik pasien dan dokter sangat penting demi penatalaksanaan efektif dan hubungan kepercayaan. Komunikasi yang baik meliputi:
o    mendengarkan keluhan pasien dan menghormati pandangan dan kepercayaannya.
o    memberi informasi yang dibutuhkan pasien mengenai keadaan, terapi dan prognosis dalam bahasa yang dapat dipahami pasien termasuk obat yang akan diresepkan, informasi efek samping serius dan dosis yang tepat.
o    memberi informasi kepada suami/istri pasien, kerabat dekat atau perawatnya memerlukan ijin pasien terlebih dahulu. Bila pasien tidak dapat memberikan ijinnya, maka dokter seharusnya memberi informasi hanya pada kerabat dekat pasien kecuali dokter percaya bahwa pasien tidak akan berkeberatan.
Jika pasien dalam perawatan dokter menghadapi bahaya, maka dokter harus bertindak tepat mengatasi masalah. Dokter harus menjelaskan selengkap dan sejelas mungkin apa yang telah terjadi dan kemungkinan efek jangka pendek maupun panjang kepada pasien. Jika perlu, dokter harus meminta maaf. Jika pasien adalah orang dewasa yang tidak memenuhi kapasitas tersebut, maka penjelasan harus diberikan pada seseorang yang bertanggungjawab kepada pasien, atau suami/istri pasien, kerabat dekat/teman yang mengikuti penanganan pasien kecuali dokter percaya bahwa pasien tidak akan berkeberatan. Pada pasien anak, penjelasan yang sejujur-jujumya diberikan kepada orang tua dan anak jika anak tersebut memiliki kedewasaan dalam memahami kondisi yang terjadi.
Jika seorang anak dalam penanganan dokter meninggal dunia maka dokter tersebut harus memberikan penjelasan terbaik sesuai keilmuannya, alasan dan ruang lingkup kematian pasien kepada orang tuanya. Demikian pula pada orang dewasa, dokter harus memberikan informasi kepada suami/isteri pasien, kerabat dekat atau teman yang terlibat dalam penanganan pasien.

·         Bekerja Dengan Sejawat

Memperlakukan sejawat dengan adil
Dokter harus bertindak adil dengan sejawat. Sesuai hukum berlaku, tidak boleh ada diskriminasi terhadap sejawat dan segi apapun seperti jenis kelamin, suku bangsa dan kekurangannya. Dokterjuga tidak boleh membiarkan perbedaan ini mempengaruhi hubungan profesionalnya.
Dokter tidak boleh merusak kepercayaan pasien akan penanganan/penatalaksanaan yang diterima atau dengan menyalahkan dokter lain yang memberikan terapi karena rasa dengki atau dengan memberikan kritik yang tidak mendasar

·         Bekerja Dalam Tim Dokter
Pelayanan kesehatan meliputi berbagai disiplin ilmu. Bekerja dalam sebuah tim tidak mengubah tanggung jawab dokter. Dalam sebuah tim, seorang dokter harus:
o    menghormati keahlian dan peran sejawat
o    menjaga hubungan profesional dengan pasien
o    menjalin komunikasi yang efektif dengan sejawat di dalam maupun di luar tim.
o    Memastikan pasien dan sejawat memahami status profesional, spesialisasi, peranan dan tanggung jawab dokter dalam tim dan tanggung jawab pada setiap aspek penanganan pasien.
o    Berpartisipasi dalam tinjauan standar dan kemampuan tim serta membuat langkah untuk memperbaiki kekurangan
o    Bersedia bersikap terbuka dan sportif terhadap permasalahan terkait kemampuan, perilaku dan kesehatan anggota tim.

·         Memimpim Tim Medis
Jika memimpin sebuah tim maka dokter harus memastikan bahwa;
o    Anggota tim medis memenuhi standar dan pe sesuai dengan panduan
o    Setiap permasalahan yang mengganggu sejawat akan profesi lainnya harus mendapatkan perhatian dan segera diselesaikan.
o    Semua anggota tim memahami tanggung jawab pribadi dan kolektif untuk keselamatan pasien dan mampu bersikap terbuka dan jujur dalam menerima dan membahas permasalahan
o    Setiap penanganan pasien dilaksanakan dalam koordinasi dan pasien harus mengetahui siapa yang akan dihubungi jika mereka memiliki pertanyaan atau masalah
o    Tinjauan dan audit standar dan kemampuan tim harus dilakukan secara teratur dan setiap kekurangan yang ada harus diperbaiki
o    Sistem dibentuk untuk mendukung mengatasi permasalahan terkait kemampuan, perilaku dan kesehatan anggota tim.

·         Merencanakan Perlindungan
Saat akan bebas tugas, perencanaan penanganan medis pasien harus sudah dibuat. Perencanaan ini meliputi prosedur alih rawat dan komunikasi yang jelas antar dokter.
Saat akan membuka praktek kedokteran, dokter yang bertugas harus memenuhi kualifikasi, berpengalaman, memiliki ilmu dan keahlian yang cukup untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

·         Berbagi Informasi dengan Sejawat
Sesuai harapan pasien akan dokter, seorang dokter, biasanya dokter umum harus dapat memberikan informasi sepenuhnya dan bertanggung jawab untuk menjaga kelanjutan penanganan medis pasien.
Dokter harus memastikan bahwa pasien mengetahui bagaimana informasi disebarkan dalam tim dan kepada siapa saja yang akan melakukan penanganan. Jika pasien berkeberatan maka dokter harus menjelaskan manfaat informasi itu disebarkan dalam tim, tetapi dokter tidak boleh memaksa jika pasien bersikeras.
Saat akan merujuk pasien, dokter harus memberikan semua informasi yang relevan mengenai riwayat perjalanan penyakit pasien dan kondisi terkini
Jika anda memberikan penatalaksanaan atau nasehat kepada pasien tetapi bukan dokter pribadi pasien, seharusnya anda memberitahu dokter yang menangani pasien mengenai basil pemeriksaan dan terapi yang diberikan serta informasi penting untuk kelanjutan penanganan pasien kecuali pasien merasa keberatan. Jika pasien tidak dirujuk kepada anda oleh dokter umum, maka anda harus menginformasikan dokter umum sebelum memulai penatalaksanaan kecuali dalam keadaan gawat darurat. Jika anda tidak memberitahu dokter yang menangani pasien sebelum atau sesudah memberikan terapi maka anda harus bertanggungjawab untuk memberikan dan merencanakan seluruh tindak lanjut pasien hingga ada dokter yang mengambil alih perawatan pasien.

·         Delegasi dan Rujukan
Delegasi meliputi permintaan kepada perawat, dokter, dokter muda atau praktisi kesehatan lainnya untuk memberikan penatalaksanaan atas perkenan dokter. Saat mendelegasikan penanganan/ penatalaksanaan, dokter harus memastikan bahwa orang yang menerima delegasi tersebut memiliki kompetensi untuk menjalankan prosedur/ memberikan terapi. Dokter harus selalu memantau informasi terbaru mengenai pasien dan penatalaksanaan yang diberikan. Apapun yang terjadi, dokter tersebut harus bertanggung jawab akan keseluruhan penatalaksanaan yang diberikan.
Rujukan meliputi transfer sebagian atau seluruh tanggung jawab penanganan pasien, biasanya bersifat sementara atau untuk tujuan tertentu misalnya pemeriksaan tambahan, penanganan atau penatalaksanaan yang berada diluar kompetensinya. Biasanya seorang dokter akan merujuk pada dokter lainnya yang lebih berkompetensi.


~kn

Perubahan Iklim Berdampak pada Kesehatan Global

Perubahan iklim mempengaruhi kesehatan manusia. Wabah penyakit tropis seperti malaria meluas, sementara bencana banjir dan kekeringan memicu wabah penyakit infeksi lainnya. Berkaitan dengan hari kesehatan sedunia tanggal 7 April, Organisasi Kesehatan Dunia WHO mengimbau agar upaya sejumlah negara maju menutupi dampak perubahan iklim atau bahkan membantahnya harus segera dihentikan. 

Data statistik menunjukkan munculnya dampak mengerikan dari pemanasan global yang dipicu peningkatan emisi gas rumah kaca dari aktifitas manusia. Dalam kurun waktu dari tahun 1995 hingga 2006 tercatat 11 kali tahun terpanas dalam sejarah meteorologi. Dalam beberapa dekade terakhir ini, jumlah kasus kekeringan global dan bencana iklim amat ekstrim seperti badai hebat atau topan dahsyat terus meningkat. Gelombang panas yang melanda Eropa tahun 2003 lalu menewaskan lebih dari 70.000 orang. Selain dampak langsung dari perubahan iklim, juga terdapat dampak ikutan yang datang secara perlahan. 

Wakil Direktur Kesehatan, Keamanan dan Lingkungan WHO David Heynmann menjelaskan: "Kami sudah memperoleh gambaran menyangkut bagaimana perubahan iklim mempengaruhi lingkungan hidup. Wabah meluas, masalah pencemaran udara, kelangkaan air bersih dan pemasokan pangan, secara mendasar akan mempengaruhi sistem kesehatan. Tidak ada keraguan, perubahan iklim akan berdampak mengerikan bagi sektor kesehatan umum."

Penyakit tropis seperti malaria meluas hingga ke kawasan empat musim. Tahun 2007 lalu di Italia tercatat sejumlah kasus penyakit demam Chikungunya, yang lazimnya hanya menyerang di kawasan tropis. Yellow fever yang virusnya ditularkan lewat gigitan nyamuk juga meluas di Eropa terutama pada saat musim panas. Tapi bukan negara maju yang terutama harus menanggung beban yang timbul sebagai dampak pemanasan global tersebut.

David Heynmann mengungkapkan: "Negara berkembang dan terutama negara miskin yang terutama merasakan dampak kesehatan akibat pemanasan global. Di satu sisi, prevalensi warga yang sakit sudah cukup tinggi, di sisi lain jumlahnya bertambah akibat buruknya sanitasi dan sistem kesehatan umum. Yang paling menderita adalah anak-anak dan wanita."Karena itulah Organisasi Kesehatan Dunia  WHO terutama hendak membangun sistem kesehatan umum secara menyeluruh di negara-negara berkembang. Jika kebutuhan mendasar terjamin, maka dampak negatif dari pemanasan global dapat diredam. Untuk itu diperlukan petugas kesehatan yang terdidik yang menyebar sampai di pedesaan.

Wakil Direktur Bidang Kesehatan, Keamanan dan Lingkungan WHO David Heynmann mengatakan, di sinilah letak masalahnya, karena di negara berkembang, petugas kesehatan terdidik lebih suka tinggal di perkotaan. Juga tanpa kerjasama global, penyakit infeksi seperti kolera, thypus dan malaria yang dipicu pemanasan global akan terus menyebar. Juga harus diingat wabah penyakit tidak mengenal batasan negara. Karena itulah, pencegahan dampak pemanasan global harus juga menjadi kepedulian negara maju. Caranya dengan memberikan dukungan bagi pembangunan sistem kesehatan publik di seluruh dunia.


~kn

KONSEP DASAR KEJADIAN LUAR BIASA (KLB)

Kejadian luar biasa (KLB) masih sering terjadi di Indonesia. KLB ini mempunyai makna social dan politik tersendiri oleh karena peristiwanya yang demikian mendadak, mengenai banyak orang dan dapat menimbulkan banyak kematian.
     Penyakit menular yang potensial menimbulkan wabah di Indonesia dicantumkan Permenkes 560/MENKES/PER/VIII/1989 tentang Penyakit potensial wabah :

-         Kholera
-         Pertusis
-         Pes
-         Rabies
-         Demam Kuning
-         Malaria
-         Demam Bolak-balik
-         Influenza
-         Tifus Bercak wabah
-         Hepatitis
-         DBD
-         Tifus perut
-         Campak
-         Meningitis
-         Polio
-         Ensefalitis
-         Difteri
-         Antraks

Pengertian kejadian luar biasa (KLB) adalh timbulnya atau meningkatnya kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis dalam kurun waktu dan daerah tertentu.Batasan KLB meliputi arti yang luas, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
Meliputi semua kejadian penyakit, dapat suatu penyakit infeksi akut kronis ataupun penyakit non infeksi.
Tidak ada batasan yang dapat dipakai secara umum untuk menentukan jumlah penderita yang dapat dikatakan sebagai KLB. Hal ini selain karena jumlah kasus sangat tergantung dari jenis dan agen penyebabnya, juga karena keadaan penyakit akan bervariasi menurut tempat (tempat tinggal, pekerjaan) dan waktu (yang berhubungan dengan keadaan iklim) dan pengalaman keadaan penyakit tersebut sebelumnya.
Tidak ada batasan yang spesifik mengenai luas daerah yang dapat dipakai untuk menentukan KLB, apakah dusun desa, kecamatan, kabupaten atau meluas satu propinsi dan Negara. Luasnya daerah sangat tergantung dari cara penularan penyakit tersebut.
Waktu yang digunakan untuk menentukan KLB juga bervariasi. KLB dapat terjadi dalam beberapa jam, beberapa hari atau minggu atau beberapa bulan maupun tahun.
Kriteria Kerja Kejadian Luar Biasa (KLB)
KLB meliputi hal yang sangat luas seperti sampaikan pada bagian sebelumnya, maka untuk mempermudah penetapan diagnosis KLB, pemerintah Indonesia melalui Keputusan Dirjen PPM&PLP No. 451-I/PD.03.04/1999 tentang Pedoman Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan KLB telah menetapkan criteria kerja KLB yaitu :
Timbulnya suatu penyakit/menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.
Peningkatan kejadian/kematian > 2 kali dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan >2 kali bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan tahun sebelumnya. Angka rata-rata perbulan selama satu tahun menunjukkan kenaikkan > 2 kali dibandingkan angka rata-rata per bulan tahun sebelumnya.
CFR suatu penyakit dalam satu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikkan 50 % atau lebih dibanding CFR periode sebelumnya. Proporsional Rate penderita baru dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikkan > 2 kali dibandingkan periode yang sama dan kurun waktu/tahun sebelumnya.

Beberapa penyakit khusus : Kholera, DHF/DSS
Setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis)
Terdapat satu/lebih penderita baru dimana pada periode 4 minggu sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit tersebut.

Beberapa penyakit yang dialami 1 atau lebih penderita :
a. Keracunan makanan
b. Keracunan pestisida


~kn

Sistem Kesehatan Nasional, Daerah – Komponen Sistem Kesehatan

Sistem kesehatan terdiri dari semua pencegahan medis pribadi layanan perawatan, diagnosis, perawatan, dan rehabilitasi (layanan untuk mengembalikan fungsi dan kemandirian)-ditambah lembaga dan personel yang menyediakan layanan ini dan pemerintah, masyarakat, dan organisasi swasta dan instansi yang pelayanan keuangan.
Sistem perawatan kesehatan dapat dilihat sebagai kompleks terdiri dari tiga komponen yang saling terkait: orang-orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan, konsumen kesehatan yang disebut perawatan; orang-orang yang memberikan layanan kesehatan-para profesional dan praktisi disebut penyedia kesehatan; dan pengaturan sistematis untuk memberikan perawatan kesehatan-lembaga publik dan swasta yang mengorganisasikan, merencanakan, mengatur, keuangan, dan mengkoordinasikan layanan yang disebut lembaga atau organisasi dari sistem perawatan kesehatan. Komponen kelembagaan termasuk rumah sakit, klinik, dan lembaga rumah-kesehatan; perusahaan asuransi dan program yang membayar untuk layanan seperti Blue Cross / Blue Shield, dikelola rencana perawatan seperti organisasi pemeliharaan kesehatan (HMO), dan pilihan penyedia organisasi (PPO) dan hak program seperti Medicare dan Medicaid (pemerintah federal dan negara bagian program bantuan publik). lembaga-lembaga lainnya adalah sekolah-sekolah profesional yang melatih siswa untuk karir di bidang kesehatan medis, masyarakat, gigi, dan sekutu profesi kesehatan, seperti perawatan. Juga termasuk adalah lembaga-lembaga dan asosiasi yang penelitian dan memantau kualitas layanan perawatan kesehatan; penyedia lisensi dan akreditasi dan lembaga; lokal, negara bagian, dan nasional masyarakat profesional, dan perusahaan yang menghasilkan teknologi medis, peralatan, dan obat-obatan.
Sebagian besar interaksi antara tiga komponen dari sistem perawatan kesehatan terjadi secara langsung antara konsumen perawatan kesehatan individu dan penyedia. interaksi lainnya adalah tidak langsung dan impersonal seperti program imunisasi atau skrining untuk mendeteksi penyakit, dilakukan oleh badan kesehatan publik untuk seluruh populasi. Semua pemberian perawatan kesehatan, bagaimanapun, tergantung pada interaksi antara ketiga komponen. Kemampuan untuk mendapatkan keuntungan dari perawatan kesehatan tergantung pada kemampuan individu atau kelompok untuk mendapatkan masuk ke sistem perawatan kesehatan. Proses mendapatkan masuk ke sistem perawatan kesehatan ini disebut sebagai akses, dan banyak faktor yang dapat mempengaruhi akses ke perawatan kesehatan.
Sistem Kesehatan Nasional (SKN) merupakan suatu tatanan yang mencerminkan upaya bangsa Indonesia dalam meningkatkan derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia seperti dimaksud dalam UUD 1945. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka perlu diselenggarakan beberapa penunjang pelayanan kesehatan, antara lain pusat pelayanan kesehatan di masyarakat atau Puskesmas. Puskesmas merupakan salah satu sistem pelayanan kesehatan yang menunjang peningkatan pelayanan kesehatan secara komprehensif bagi masyarakat. Selain sebagai tempat berobat bagi masyarakat, puskesmas juga memberikan pelayanan kesehatan yang lain, khususnya keperawatan. Dewasa ini usaha kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas sangat bervariasi, tergantung pada kemampuan tenaga maupun fasilitas yang tersedia, salah satu upaya tersebut adalah Perawatan Kesehatan Masyarakat. Dalam upaya pelaksanaan perawatan kesehatan masayarakat tersebut, dibutuhkan perawat yang mampu menjalankan perannya sesuai harapan dan kompetensi yang telah ditentukan.
Peran perawat kesehatan masyarakat merupakan salah satu ujung tombak dalam mencapai tujuan meningkatkan sistem pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bidang perawatan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi standar peran yang diharapkan, yaitu sebagai pemberi pelayanan keperawatan; pendidik; pengamat kesehatan; koordinator pelayanan kesehatan; pembaharu; pengorganisasi pelayanan kesehatan; panutan dan sebagai tempat bertanya. Pelaksanaan peran yang sesuai akan memberikan dampak pada meningkatnya tingkat kepuasan klien, sehingga meningkatkan profesionalisme keperawatan, begitu juga sebaliknya. Dalam tataran pelaksanaannya, tidak luput dari masyarakat sebagai penerima jasa. Persepsi masyarakat yang tidak sesuai tentang pelaksanaan peran perawat kesehatan masyarakat, akan berimplikasi pada rendahnya tingkat pencapaian program perawatan kesehatan masyarakat sehingga menghambat tercapainya tujuan kesehatan nasional.
Sistem Kesehatan Daerah adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya pemerintah, masyarakat dan sektor swasta di daerah secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dengan kata lain merupakan wujud sekaligus metode penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Maksud dari dtetapkannya Sistem Kesehatan Daerah (SKD), adalah :
  1. Untuk memberikan landasan, arah dan pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan bagi seluruh penyelenggara pembangunan kesehatan di Kota Kendari.
  2. Untuk menyesuaikan Sistem Kesehatan di daerah dengan berbagai perubahan dan tantangan eksternal maupun internal.
Tujuan ditetapkannya Sistem Kesehatan Daerah (SKD), yaitu :
  1. Sebagai tindak lanjut dari kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan serta menyesuaikan dengan kebijakan Sistem Kesehatan Nasional
  2. Terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua potensi daerah, baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
  3. Terlaksananya pembangunan daerah bidang kesehatan di Kota Kendari, yang mempedulikan kebutuhan, aspirasi dan martabat masyarakat
  4. Menjamin perlindungan finansial bagi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan.
Prinsip dasar sistem kesehatan daerah, memperhatikan norma, nilai dan aturan yang bersumber dari falsafah budaya bangsa, sebagai acuan berpikir dan bertindak dalam mekanisme penyelenggaraan kebijakannya.


~kn

ASURANSI

Kehidupan saat ini, penuh risiko dan petualangan di setiap langkah. Sebagai manusia, kita harus siap dalam menghadapi alam,beserta bencananya yang sering terjadi. Hilangnya nyawa dan harta benda telah menjadi kejadian biasa dewasa ini. Dengan hal tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi hal-hal diatas tersebut.
Asuransi adalah cara yang efektif untuk memanajemen risiko dan didefinisikan sebagai transfer yang seimbang dari risiko kerugian dalam pertukaran premi. Setiap risiko yang terukur dapat diasuransikan.

Berikut ini adalah melihat berbagai jenis asuransi.

Jenis Dasar Asuransi

Kesehatan: asuransi ini berfungsi menutup biaya pengobatan untuk berbagai jenis penyakit yang mengancam kehidupan manusia. Asuransi kecacatan dianggap sebagai jenis asuransi yang berbeda yang bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada individu yang mengalami cacat fisik.

Hidup: Hidup adalah tak ternilai harganya. Namun, ada langkah-langkah untuk 'menjamin' itu. Asuransi jiwa memberikan manfaat moneter(dana) untuk keturunan individu almarhum.

Properti: asuransi yang mengasuransikan properti, berfungsi melindungi terhadap ancaman seperti kebakaran, pencurian atau kerusakan akibat kondisi cuaca yang keras.

Kredit: Kredit asuransi yang dimaksudkan adalah untuk pembayaran kembali pinjaman dalam kasus
kematian, cacat atau pengangguran dari peminjam.

Daftar berbagai jenis asuransi.

·         Asuransi Mobil
·         Asuransi Boiler
·         Asuransi Obligasi
·         Asuransi Casualty
·          Asuransi Bencana
·         Asuransi Chargeback
·         Asuransi Kredit
·         Asuransi Kejahatan
·         Asuransi penyakit kritis
·         Asuransi Tanaman
·         Asuransi Gigi
·         Asuransi Deposit
·         Asuransi Cacat
·         Asuransi Umum
·         Asuransi kesehatan
·         Asuransi Keyman
·         Asuransi hipotek Lender
·         Asuransi jiwa
·         Asuransi perawatan jangka-panjang
·         Auransi Marine
·         Asuransi Pet
·         Asuransi Terorisme
·         Asuransi perjalanan



~kn